BADUNG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan untuk menunda rencana perpanjangan landasan pacu atau runway Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Dari assessment kita, rencana perpanjangan itu bisa kita tunda dalam satu atau dua tahun," ujar Budi Karya di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, sepert dikutip Antaranews, Jumat (26/7/2019).
Dia menjelaskan bahwa rencana perpanjangan tersebut baru akan menjadi tuntutan jika pemerintah ingin meningkatkan kapasitas Bandara Ngurah Rai.
Baca Juga: Reklamasi Laut, AP I Perpanjang Runway Bandara Ngurah Rai Jadi 3.400 Meter
Selain kapasitas Bandara Ngurah Rai saat ini yang dianggap sudah mencukupi, penundaan rencana perpanjangan landasan tersebut juga mempertimbangkan faktor investasi yang sudah terlalu banyak.
"Jadi, kalau dari pengamatan kita, dengan take off dan landing yang dari 30 menjadi 32 pergerakan itu, cukup seperti ini," kata Budi.
Sebelumnya Menhub menyatakan pihaknya akan meningkatkan pergerakan pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dari 30 pergerakan menjadi 32 pergerakan per jam.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Kediri Rp10 Triliun Belum Beres
Saat ini total notice of airport capacity di Bandara Ngurah Rai Bali tercatat 30 penerbangan per jam, terdiri dari 29 penerbangan terjadwal dan satu penerbangan tidak terjadwal.
Selain itu pemerintah akan membuat klaster dengan penerbangan dari luar Bali tidak semuanya langsung masuk ke Bali.