YOGYAKARTA - PT Pegadaian (Persero) kini memiliki layanan pengantaran barang berharga untuk digadaikan melalui Gojek. Fasilitas bernama "Gadai on Demand" ini memang dikembangkan untuk mengikuti tren digitalisasi.
Baca Juga: Masuk Penyumbang Dividen Terbesar, Pegadaian Setor Rp2,82 Triliun ke RI
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyatakan, layanan Gadai on Demand mempermudah nasabah untuk mengantarkan perhiasan dan barang berharga lainnya untuk digadaikan, ketika tak memiliki waktu untuk ke gerai Pegadaian.
"Buat nasabah yang mungkin malu atau tidak punya waktu datang ke Pegadaian, layanan Gadai on Demand ini bisa diambil barang yang akan digadaikan," kata Kuswiyoto di Pesonna Hotel, Yogyakarta, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Pegadaian Berencana IPO pada 2020
Dia menjelaskan, dalam menggunakan layanan ini, nasabah hanya perlu mengantarkan barang yang ingin digadaikan melalui platform Gojek, nantinya barang akan diambil oleh pengemudi ojek online (ojol). Kemudian dana hasil gadai tersebut akan ditransfer ke rekening nasabah.
Direktur Teknologi Informasi dan Digital Teguh Wahyono menambahkan, layanan ini memang masih dilakukan uji coba di wilayah Jakarta. Nilai barang gadai yang dijemput maksimal Rp10 juta.