JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan suspensi kepada saham PT Forza Land Indonesia Tbk. Eminten berkode FORZ tersebut terkendala oleh laporan keuangan.
"Berdasarkan hasil pemantauan BEI atas penyampaian laporan keuangan perseroan 30 Juni 2019 dan per 31 Maret 2019, maka diperoleh bahwa perseroan tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 April 2019 sampai dengan 30 Juni 2019," demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Hari Pertama Melantai, Saham Forza Bertahan di Level Tertinggi Rp330
Kendala yang dimaksud adalah Forza menyampaikan laporan keuangan interim koreksi yang disampaikan melalui IDXnet pada tanggal 31 Juli 2019. Sementara, emiten tersebut juga melaporkan laporan keuangan interim yang tidak diaudit pada 3 Mei 2019

"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar sejak sesi 1 perdagangan hari Kamis 1 Agustus 2019 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," demikian tulis keterangan tersebut.