Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham APEX Kembali Diperdagangkan di Awal Agustus

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |11:00 WIB
Saham APEX Kembali Diperdagangkan di Awal Agustus
Saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk. Emiten berkode (APEX) ini dapat diperdagangkan mulai hari ini.

Hal ini merujuk pengumuman BEI nomor Peng-SPT-00011/BEI.PPI/07-2019 tanggal 1 Juli 2019 tentang penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2018.

 Baca juga: Apexindo Berhasil Dapat Kontrak Rp7,37 T

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (1/8/2019), BEI mempertimbangkan bahwa PT Apexindo Pratama Duta Tbk telah melakukan keterbukaan informasi dan pemenuhan kewajiban atas sanksi yang dikenakannya.

 Bursa

Oleh karena itu, BEI memutuskan untuk mencabut suspensi saham APEX. Pencabutan tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai 1 Agustus 2019 sesi I perdagangan.

 Baca juga: Capex Apexindo Habis untuk Beli Rig

Dengan demikian, sejak tanggal 1 Agustus 2019, saham APEX dapat diperdagangkan di sesi I.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement