Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham PICO Kembali Diperdagangkan, Nilainya Langsung Jeblok ke Rp1.195

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |11:15 WIB
Saham PICO Kembali Diperdagangkan, Nilainya Langsung Jeblok ke Rp1.195
Saham (SHutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara atau suspensi saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk. Emiten berkode PICO ini dapat diperdagangkan mulai hari ini.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Kamis (1/8/2019), suspensi atas perdagangan saham PICO di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali. Saham tersebut kembali diperdagangkan pada sesi I hari ini.

 Baca juga: Pelangi Indah Targetkan Penjualan Rp734,4 Miliar pada 2017

Melansir imq21, saham PICO pada pukul 11.00 WIB melemah Rp215 atau 15,2% ke Rp1.195.

 IHSG

Seperti diketahui, pengumuman tersebut menunjuk ke keputusan BEI nomor Peng-SPT-0020/BEI.WAS/07-2019. Di mana saham PICO disuspensi pada tanggal 25 Juli 2019.

Suspensi tersebut sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PICO. Oleh sebab itu, dalam rangka cooling down BEI memutuskan saat itu untuk disuspensi.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement