Menyangkut sistem zonasi yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Mendikbud mengatakan bila pemerintah siap membangun sekolah baru di wilayah yang belum ada sekolah. Termasuk merelokasi sekolah yang ada.
Sebab sejauh ini, pemerintah melihat pelaksanan sistem zonasi dinilai sukses dan tidak ada kendala. Secara umum dinilai sudah sesuai arahan dari Kementerian.
"Meski di lapangan masih terdapat satu atau dua masalah itu merupakan hak yang biasa,"ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, dalam waktu dekat ini penerapan sistem zonasi ini bukan lagi peraturan Menteri (Permendikbud) namun akan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Di mana di dalamnya juga mengatur redistribusi dan relokasi guru dalam rangka pemerataan tenaga guru.
"Insya Allah dalam waktu dekat sistem zonasi ini akan menjadi Perpres jadi tidak cukup peraturan menteri," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)