"Tarif tol itu keluar hari ini. Berlaku sejak 9 Agustus 2019 pukul 00.00," ungkapnya kepada Okezone.
Adapun besaran tarif per kilometernya mencapai Rp898 dengan tarif terendah mulai Rp27.500 untuk kendaraan golongan I hingga Rp55.000 untuk kendaraan bermotor golongan V.
Baca Juga: Gratis, Tol Pandaan-Malang Dilalui 27 Ribu Kendaraan di Hari Pertama
Sementara itu, Tol Pandaan-Malang Seksi 4-5 belum digunakan lantaran belum selesainya pembangunan di kedua seksi tol tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.