JAKARTA - Kepastian ibu kota pindah ke Kalimantan membuat harga tanah merangkak naik. Salah satunya di lokasi bakal calon ibu kota baru di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Di sana kenaikan harga tanah sudah empat kali lipat dari harga sebelumnya.
Baca Juga: Bocoran Menteri PUPR, Presiden Jokowi Umumkan Ibu Kota Pindah 16 Agustus?
Menurut, Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah, kenaikan harga yang luar biasa itu sesuatu yang wajar tidak perlu dicegah. Yang harus dihindari adalah jangan sampai kenaikan harga tidak dinikmati oleh masyarakat lokal karena didahului oleh para spekulan tanah.
"Biasanya yang terjadi polanya seperti ini. Spekulan yang mendapatkan info lebih dahulu membeli tanah dari penduduk asli dengan murah karena penduduk asli belum dapat info tentang lokasi yang sebenarnya dijadikan lokasi proyek. Kemudian saat lokasi sudah resmi ditetapkan dan pemerintah melakukan pembebasan lahan yang menjual mahal bukan lagi penduduk asli melainkan spekulan," ujar dia kepada Okezone, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Baru Dijamin Bebas Banjir?
Dia menuturkan, pola ini bisa dihindari apabila pemerintah dengan cepat menginformasikan lokasi Ibu Kota yang baru. Sehingga semua pihak mendapatkan informasi yang sama.
"Selama informasi belum terbuka, maka akan ada pihak yang punya informasi lebih dahulu dan kemudian melakukan tindakan spekulasi," tutur dia.
Atau, lanjut dia, dengan cara memilih lokasi proyek yang seluruh lahannya memang lahan pemerintah. Tidak ada peluang bagi spekulan bermain. Ini juga harus cepat diinformasikan.
"Jadi kuncinya adalah pemerintah perlu cepat menginformasikan keputusan pemerintah menghindari tindakan-tindakan spekulatif," pungkas dia.
Berdasarkan informasi yang di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp25 juta.
Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp40 juta per kavling dan Rp100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.
(Feby Novalius)