Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Terganggu Imbas Mati Listrik, Layanan Konsumen OJK Kembali Normal

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2019 |15:02 WIB
Sempat Terganggu Imbas Mati Listrik, Layanan Konsumen OJK Kembali Normal
OJK
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan layanan konsumen melalui jaringan telepon 157 sempat tidak bisa digunakan pada pagi hari tadi. Hal ini merupakan dampak mati listrik dan jaringan telekomunikasi yang terjadi sejak Minggu 4 Agustus 2019.

"Dengan ini diberitahukan bahwa sehubungan dengan terjadinya gangguan jaringan telekomunikasi maka Sistem Layanan Konsumen OJK (KONTAK OJK 157) tidak dapat melayani konsumen dan masyarakat dengan baik pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019," kutip akun resmi twitter @OJKIndonesia pada pukul 08.57 WIB, Jakarta, Senin (5/8/2019).

 Baca juga: Imbas Listrik Mati Serentak, Sistem Layanan Konsumen OJK Terganggu

OJK pun meminta maaf atas kejadian tersebu. Pihaknya terus berusaha agar gangguan tersebut dapat segera teratasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement