Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko PMK: Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tengah Dimatangkan

Fakhri Rezy , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2019 |21:17 WIB
Menko PMK: Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tengah Dimatangkan
BPJS Kesehatan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menko PMK Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintah tengah mematangkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah terpaksa menggerek iuran peserta program karena BPJS Kesehatan diperkirakan defisit mencapai Rp28 triliun hingga akhir tahun.

"Dan kita juga sudah mempunyai komitmen bahwa hal itu memang sudah harus dilaksanakan untuk bisa memperbaiki manajemen dan kinerja serta defisit BPJS. Tapi bagaimana, kapan, ini kemudian lagi sedang kita matangkan dulu untuk kemudian kita sepakati atas persetujuan Presiden sesuai UU-nya bagaimana sebaiknya pelaksanaannya," kata Puan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Baca juga:  Iuran BPJS Akan Naik, Menkes Sebut Tunggu Menkeu dan Koordinasi dari Menko PMK

Puan Maharani

Puan memastikan, pemerintah telah memiliki konsep untuk memperbaiki BPJS ke depan. Meski demikian, ia belum merinci waktu pasti kenaikan iuran BPJS tersebut.

"Akan kita cari argumentasinya yang sesuai tanpa memberatkan masyarakat khususnya untuk PBI, tentu saja itu masih jadi tanggungan pemerintah. Jadi bukan berarti kenaikan itu tidak jadi tanggungan pemerintah. (Ada) 96,8 juta yang ada anggota PBI di BPJS tentu saja masih menjadi tanggungan pemerintah," paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement