Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Kelistrikan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat Sudah Normal

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2019 |11:37 WIB
Sistem Kelistrikan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat Sudah Normal
Foto: Okezone
A
A
A

Sementara itu, sebelumnya PLN juga memberikan informasi terkait adanga kompensasi untuk pelanggan yang terkena pemadaman.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif Non Adjustment (yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik). Pemberian kompensasi akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan Tariff Adjustment . Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya.

Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement