Saat ini, kata Haryanto, PLN sedang melakukan pendataan hingga penghitungan kompensasi serta akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan terkait mekanisme kompensasi.
"Insya Allah nanti akan kita berikan kompensasi langsung kepada rekening Agustus yang akan dibayar bulan September," kata Haryanto.
"Kami komitmen berikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak langsung akibat gangguan pada Ahad dan Senin sesuai ketentuan berlaku," ucapnya.
Haryanto menambahkan, kompensasi akan diberikan kepada seluruh pelanggan, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar. Adapun m, ketentuan kompensasi akan ditentukan pada tingkat mutu pelayanan (TMP) yang terkandung dalam peraturan menteri ESDM nomor 27 tahun 2017.
"Sesuai ketentuan yang dikenakan TMP apabila melampaui 10 persen di atas TMP, begitu lampaui 10 persen, langsung kita bayarkan kompensasi. Jadi aturannya tidak berdasarkan lamanya padam, tapi bila melampaui 10% dari TMP itu akan dibayar kompensasi," kata Haryanto
(Feby Novalius)