JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil Direksi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pemanggilan menyusul terjadinya pemadaman listrik secara serentak yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019 hingga Senin kemarin.
Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, pemanggilan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemadaman tersebut. Oleh karena itu, pihaknya ingin mendengar langsung penyebab dari padamnya listrik PLN beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dituding Jadi Penyebab Separuh Jawa Mati Listrik, Pohon Sengon Punya Sederet Manfaat Lho
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat soal pemadaman listrik kemarin, soal bagaimana kami (pelanggan) sudah bayar listrik tapi padam," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Veri mengapresiasi niat baik masyarakat yang memberikan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman tersebut. Namun Veri meminta kepada PLN untuk wajib melaporkan soal kompensasi per tiga bulan bila ada konsumen yang dirugikan atas pemadaman listrik.
"Kami sudah mendapat penjelasan konkret dari PLN, terutama soal kompensasi sehingga masyarakat nantinya dapat ganti rugi atas kerugian kemarin," katanya.
Veri juga berharap PLN dapat mengambil pelajaran dari kejadian kemarin. Sehingga kejadian serupa tidak akan kejadian lagi di masa mendatang.
Baca Juga: Pohon Sengon Dituding Penyebab Listrik Padam, Ternyata Tingginya Bisa 40 Meter
"Kami punya kewajiban melindungi masyarakat. Yang penting konsumen terlindungi atas kasus ini. Kami apresiasi sekali PLN yang sudah berikan kompensasi," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Regional PLN Jawa Bagian Barat Haryanto mengatakan PLN akan mengikuti peraturan yang tertuang dalam peraturan menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 terkait kompensasi maupun pada undang-undang perlindungan konsumen. Adapun kompensasi yang diberikan adalah sekitar Rp865 miliar.
Angka kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 22 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.