Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Diminta Buka-bukaan soal Kompensasi Listrik Mati

   PLN Diminta Buka-bukaan soal Kompensasi Listrik Mati
Foto: Plt Dirut PLN Sripeni Bersama Presiden Jokowi soal Listrik Mati (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi berpendapat kompensasi listrik padam tidak perlu dana kas dari internal maupun eksternal PLN.

"Bisa dengan skema no cash out dalam arti PLN tidak perlu mengeluarkan uang dasar hukumnya dapat mengacu kepada Permen ESDM No. 27 tahun 2017," kata Fahmi.

 Baca Juga: Serikat Pekerja PLN Tolak Gaji Dipotong Buat Bayar Kompensasi Listrik Mati

Metodenya dapat dipotong dari abodemen atau biaya tagihan jadi mengurangi pendapatan.

"Caranya dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di Bulan September 2019," jelas dia.

Fahmi berpandangan melalui kompensasi itu menunjukkan PLN bertanggung jawab.

 Baca Juga: Imbas Mati Listrik, Gaji Pegawai PLN Dipotong

Adapun rincian pemberian kompensasi blackout tersebut yakni, pada September 2019 nanti, para pelanggan PLN akan membayar lebih kecil tagihan bulanannya karena mendapat pengurangan tagihan sebesar kompensasi yang diberikan.

 Presiden Jokowi Minta PLN Segera Bereskan Soal Matinya Listrik secara Massal

Metodenya, mulai 1 September 2019 akan diberikan pengurangan tagihan listrik kepada dua golongan pelanggan PLN, yakni golongan adjustment dan non adjustment (subsidi).

"Adapun kepada golongan adjustment diberikan pengurangan tagihan 35% dari minimum tagihan pada bulan bersangkutan. Sementara untuk golongan non adjustment atau subdisidi diberikan pengurangan tagihan 20% dari total tagihan minimum bulan bersangkutan," ujar dia seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Presiden Jokowi Minta PLN Segera Bereskan Soal Matinya Listrik secara Massal

Lalu kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar yang menggunakan token untuk pengisian ulang listriknya, maka kompensasi akan diberikan pada saat mereka membeli token.

Pada saat pelanggan membeli token, mereka akan mendapatkan 2 nomor token terpisah. Nomor token pertama berisi nilai pengisian pulsa listrik sesuai jumlah yang dibeli. Adapun nomor token kedua berisi jumlah kompensasi yang didapat pelanggan bersangkutan.

Kedua token ini selanjutnya di-entry terpisah ke dalam alat meteran pelanggan. Metode dual token ini diterapkan dengan tujuan untuk transparansi, sekaligus kejelasan nilai kompensasi yang diterima pelanggan.

Adapun total nilai kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak blackout berdasarkan penghitungan sementara PLN, sebesar Rp865 miliar. Jumlah kompensasi itu diperuntukkan kepada 22 juta pelanggan PLN yang tersebar di Jawa Barat, Jakarta dan Banten yang terdampak blackout, jelas dia.

"Adapun yang akan terjadi pada keuangan PLN adalah, pada bulan September 2019 PLN akan mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp865 miliar karena membayarkan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak blackout," ujar dia.

Fahmy memberi masukan atas rencana PLN tersebut. Menurutnya, PLN perlu melakukan sosialisasi kepada pelanggan yang terdampak blackout mengenai cara pemberian kompensasi dan nilainya.

“Karena berdasar perkiraan saya, nilai kompensasi kecil per konsumen itu kecil. Besarannya antara Rp4.000- Rp148 ribu. Tergantung nilai tagihan bulanan umumnya. Namun karena ditotal untuk 22 juta pelanggan jadinya besar, Rp865 miliar,” ujar Fahmy.

Hal ini perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak kecewa. Karena pelanggan sudah mengetahui akan ada kompensasi tapi tidak mengetahui nilainya.

“Yang dikhawatirkan jika tidak mendapat informasi yang tepat pelanggan akan menjadi ekspektasi yang berlebihan, terhadap jumlah kompensasinya. Jika itu terjadi khawatirnya pelanggan yang sudah terlanjut berharap tinggi ini akan kembali kecewa saat mengetahui bahwa nilai kompensasinya ternyata tidak sebesar yang diharapkan. Jadi saya harap PLN mensosialisasikan perihal kompensasi ini kepada pelanggan dengan tepat agar tidak kecewa dua kali,” saran Fahmy.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement