JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Orang yang pernah menjadi nomor satu di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah ditetapkan dua kali sebagai tersangka.
Sebagai mantan pimpinan di perusahaan BUMN, sudah kewajibannya untuk membuat laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tercatat dirinya melaporkan kekayaan pada 1 Juli 2010 dan 5 Desember 2013.
Baca Juga: Wajah Datar Emirsyah Satar saat Kenakan Rompi Tahanan KPK
Berdasarkan penelusuran Okezone, Jakarta, Kamis (8/8/2019) berikut kekayaan Emirsyah Satar:
1. Punya 9 Tanah dan Bangunan Senilai Rp42.577.357.847
Dirinya mempunyai 9 bidang tanah di berbagai daerah. Adapun bangunan termahalnya seluas 146 m2 di Singapura yang berasal dari hasil sendiri di 2011 seharga Rp12.018.867.197.
Sedangkan tanah dan bangunan dengan nilai terkecil berada di Tangerang Selatan seluas 192 m2 dan 89 m2 di tahun 1993 seharga Rp437.424.000.
Dari 9 tanah dan bangunan tersebut, 3 berada di Singapura dan 6 lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Sempat Bawa Garuda Go International, Kini Emirsyah Satar di Ujung Tanduk KPK
2. Ada 5 mobil mewah yang dimiliki Emirsyah
Kendaraan pribadi Emirsyah tercatat yang termahal yaitu Mercedes Bens tahun 2011 senilai Rp818 juta. Selain itu, dirinya juga mempunyai beberapa mobil lain.
Mobil-mobilnya tersebut yaitu, Mercedes Benz tahun 2006, Toyota Harrier tahun 2005, Range Rover tahun 2004, dan BMW tahun 2001.

3. Dari emas hingga barang antik Dimiliki sebesar Rp1.456.000.000
Dari pantauan, Emirsyah mempunyai kekayaan dari logam mulia mencapai Rp360 juta. Selain itu dirinya juga mempunyai kekayaan dari batu mulia senilai Rp490 juta.
Tak itu saja, dirinya juga mengoleksi barang-baran seni dan antik yang senilai Rp515 juta. Adapun kekayaan benda bergerak lainnya mencapai Rp91 juta.
4. Surat berharga pun dimilikinya hingga Rp1.528.276.750
Dari surat berharga, Emirsyah punya dana investasi dari 1995 sebesar Rp100 juta. Selain itu juga ada di tahun 2011 sebesar Rp1,43 miliar.
5. Giro dan setara kas lain mencapai Rp2.744.293.234
Di giro dan setara kas lain, dirinya mempunyai aset senilai Rp2,74 miliar dan USD223.542.
6. Duh masih ada utang dalam bentuk Rupiah dan dolar.
Meski bergelimang harta, namun Emirsyah Satar masih mempunyai utang sebesar Rp1,36 miliar dan USD1.156.299. Utang tersebut dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp955 juta dan USD1.156.299.
Ada juga utang dalam bentuk pinjaman barang sebesar Rp400 juta.
7. Ini total kekayaan Emirsyah Satar
Dalam laporan tersebut, terlihat total harta kekayaan Emirsyah Satar mencapai Rp48.738.749.245 dan beban utang USD932.757.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka baru kasus suap tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.