Share

Kemenpan RB Wacanakan PNS Bisa Kerja di Rumah

Taufik Fajar, Okezone · Kamis 08 Agustus 2019 21:35 WIB
https: img.okezone.com content 2019 08 08 320 2089595 kemenpan-rb-wacanakan-pns-bisa-kerja-di-rumah-cMhFYnAXti.jpg PNS (Antara)

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka wacana agar para pegawai negeri sipil (PNS), nantinya bisa bekerja dari rumah. Di mana sebelumnya gaji PNS akan kembali dinaikkan oleh pemerintah pada tahun depan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, pihaknya masih melakukan penggodokan agar PNS, bisa bekerja dari rumah.

 Baca juga: Penilaian Kerja PNS hingga Penggunaan Anggaran Dipantau Pakai Sistem BSC

"Jadi, ide tersebut masih dalam penggodokan. Dan masih panjang tahapannya sampai realisasinya," ujar dia kepada Okezone, Kamis (8/8/2019).

 PNS

Ide awal PNS bisa kerja di rumah, lanjutnya, merupakan hasil suatu kajian dan interaksi dengan berbagai kalangan terkait. "Kami terus melakukan kajian dengan adanya hal itu," ungkap dia.

 Baca juga: 5,5 Juta Pelamar Berebut Jadi CPNS 2019, Ini 6 Faktanya

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, dalam rapat anggaran bersama dengan DPR-RI, Pemerintah memberikan sinyal akan menaikan kembali gaji PNS. Pasalnya, dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan akan fokus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada tahun 2020.

Pemerintah ingin agar kualitas PNS bisa meningkat jika gajinya bisa dinaikan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait penggunaan belanja pegawai di 2020. Di antaranya akan dilakukan peningkatan program reformasi birokrasi di kementerian/lembaga (K/L).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini