Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituntut Ratusan Triliunan Rupiah, PLN Bisa Bangkrut?

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2019 |16:05 WIB
Dituntut Ratusan Triliunan Rupiah, PLN Bisa Bangkrut?
Listrik PLN (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sekarang, silakan tuntut PLN untuk memberikan kompensasi. Banyak metodenya. Mungkin listrik bisa digratiskan 1-2 hari, atau pengurangan tagihan, macam-macam. Yang penting ada kompensasinya,” tegas Inas.

Selain itu, Inas menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang semestinya bisa lebih lebih bijak lagi dalam menyikapi kondisi yang ada, termasuk dalam menanggapi keluhan pelanggan PLN. Bukan justru seolah mendorong pelanggan yang terdampak blackout untuk melakukan tuntutan hukum.

“Saya kira tidak masuk akal pernyataan yang mendorong rakyat untuk melakukan tuntutan hukum terhadap PLN terkait blackout kemarin. Sebagai pejabat publik seharusnya memahami bahwa PLN itu adalah BUMN, bagian dari instrumen negara untuk mensejahterakan rakyat. Kalau BUMN kolaps kan merugikan semua. Pejabat itu tidak pada tempatnya berbicara begitu. Seharusnya bisa lebih wise,” kata Inas.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement