Selain itu lanjut Bima, pihaknya juga tengah melakukan beberapa kajian mengenai bagiamana fungsi kantor setelah aturan tersebut berlaku. Termasuk juga bagaimana cara kerja dan absennya.
Baca juga: Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
"Dengan mobile, dengan internet atau bagaimana? Seberapa secure pekerjaan-pekerjaan itu kalau dikirim. Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi," jelasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.