Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Kepala BKN: Akan Dipantau Kinerjanya

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |13:57 WIB
Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Kepala BKN: Akan Dipantau Kinerjanya
PNS (Okezone)
A
A
A

Selain itu lanjut Bima, pihaknya juga tengah melakukan beberapa kajian mengenai bagiamana fungsi kantor setelah aturan tersebut berlaku. Termasuk juga bagaimana cara kerja dan absennya.

 Baca juga: Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi

"Dengan mobile, dengan internet atau bagaimana? Seberapa secure pekerjaan-pekerjaan itu kalau dikirim. Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement