Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terdampak Mati Listrik 4 Agustus, Begini Cara Cek Besaran Kompensasi PLN

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2019 |15:59 WIB
Terdampak Mati Listrik 4 Agustus, Begini Cara Cek Besaran Kompensasi PLN
Foto: Perbaikan Listrik PLN (Dok. PLN)
A
A
A

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

Untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan listrik pascabayar.

Pemadaman Listrik PLN

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

“Dalam kondisi normal, seharusnya pembayaran kompensasi dibayarkan pada Bulan Oktober. Namun untuk kali ini, kami mempercepat pembayaran kompensasi di bulan September, baik pra bayar maupun pasca bayar.” Tambah Dwi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement