Meskipun begitu, Bernadus memberikan apresiasi ke pemerintah maupun BPJS Kesehatan untuk memperbaiki defisit dengan cara menaikan iuran. Sebagai gantinya, pemerintah yang mengongkosi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) berkomitmen menambah anggaran bantuan dari Rp26,7 triliun pada tahun ini menjadi Rp48,8 triliun pada tahun depan.
"Kenaikan anggaran (PBI) akan membawa dampak yang positif, terutama sekali dalam hal pembayaran-pembayaran tunggakan yang sudah jatuh tempo lama, bahkan boleh dibilang lebih dari 6 bulan kepada distributor yang ada dalam Kalbe Farma," katanya.
Bernadus juga mengapresiasi upaya transparansi BPJS Kesehatan yang menyediakan informasi soal pencairan dana kepada RS. Dengan langkah tersebut, pihaknya bisa memantau pencairan dana dan segera melakukan penagihan ke RS terkait.
"Kami bisa jemput bola, tapi kembali lagi, kadang-kadang dari RS sendiri, karena satu dan lain hal menunda pembayaran," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)