JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) menyatakan hingga saat ini masih banyak rumah sakit yang melayani program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menunggak pembayaran obat.
Berdasarkan data dari perseroon, tunggakan obat dari rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan mencapai di atas Rp200 miliar. Angka ini terhitung tunggakan sejak tahun 2014 lalu.
Baca Juga: Kalbe Farma Siapkan Belanja Modal Rp1,5 Triliun
Direktur Keuangan Kalbe Farma Bernadus Karmin Winata mengatakan, hingga saat ini pihaknya mash menunggu pembayaran utang obat dari rumah sakit terkait. Pihak rumah sakit menyebut jika terlambatnya pembayaran piutang obat dikarenakan BPJS Kesehatan hingga saat ini belum membayarkan tagihannya ke RS terkait.
Lambatnya pembayaran juga lantaran BPJS Kesehatan didera persoalan defisit sejak tahun pertamanya beroperasi hingga saat ini. Bahkan, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan tembus Rp28 triliun hingga akhir tahun nanti.
"Kami mencatat beberapa RS melakukan manajemen dengan baik, walaupun kondisi BPJS Kesehatan negatif (defisit). Jadi, sebetulnya mereka bisa jika mau melakukan pembayaran, tidak semuanya buruk," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Naikkan Tunjangan Cuti Direksi BPJS Jadi 2 Kali Lipat
Bernadus meminta kepada pemerintah untuk segera membantu BPJS Kesehatan membayarkan tagihan kepada rumah sakit. Karena menurutnya, tunggakan pembayaran obat cukup mengganggu arus kas perseroan.
"Iya pasti ganggu dong, pasti menganggu, tidak mungkin tidak. Ujungnya nanti kalau kurang muncul itu pinjaman ke bank untuk menutup dan sebagainya," katanya.