JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk memperkirakan Bank Indonesia (BI) tidak kembali menurunkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" pada Agustus 2019, meskipun arah kebijakan moneter Bank Sentral kini berorientasi akomodatif kepada pertumbuhan ekonomi.
"Saya melihat stay (tetap) ya, karena kita lihat stabilitas, misalnya dari nilai tukar Rupiah cukup stabil ya," ujar Direktur BCA Vera Eve Lim.
Baca Juga: BI Masih Tunggu Waktu Tepat Turunkan Suku Bunga
Bank Sentral sedang menggelar Rapat Dewan Gubernur pada Rabu dan Kamis 22 Agustus ini di Jakarta untuk menentukan kebijakan suku bunga acuan, setelah pada Juli 2019. BI memangkas suku bunga acuannya menjadi 5,75% dan melontarkan sinyalemen untuk berlanjutnya pelonggaran suku bunga acuan di sisa tahun.
Bos BCA tersebut melihat penurunan suku bunga acuan BI pada Juli 2019 sudah menimbulkan transmisi ke pasar keuangan. Bank swasta terbesar di Tanah Air itu berencana menurunkan suku bunga kredit untuk Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor, setelah sebelumnya menurunkan suku bunga simpanan sebesar 50 basis poin.
"Kita lihat tren ya, bank juga ikutin tren, karena kalau suku bunga BI turun, bank juga ikuti penurunannya," ujar dia.
Baca Juga: Destry Beri Sinyal Penurunan Suku Bunga BI
Selain bunga KPR dan KKB, yang merupakan sektor konsumsi, Vera mengatakan BCA juga akan menyesuaikan suku bunga korporasi.
Adapun, Otoritas Moneter pada Juli 2019 memangkas suku bunga acuannya setelah delapan bulan berturut-turut mempertahankan kebijakan netral dengan suku bunga acuan enam persen.