Pelonggaran kebijakan suku bunga acuan itu dimulai dengan pelonggaran likuiditas melalui penurunan Giro Wajib Minimum Rupiah sebesar 0,5% menjadi enam persen.
Pelonggaran kebijakan moneter dilakukan setelah BI melihat sinyalemen rezim kebijakan moneter longgar oleh sejumlah negara untuk mengantisipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Dari domestik, Bank Sentral menganggap laju inflasi yang semakin terkendali semakin mendukung langkah BI untuk memulai penurunan suku bunga acuan tahun ini. Demikian dikutip dari Antaranews, Rabu (21/8/2019).
BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi domestik pada 2019 dapat berada di kisaran 5,0-5,4%. Pelonggaran likuiditas dan suku bunga diharapkan BI dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi dan mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke 12% (year on year/yoy).
(Feby Novalius)