JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memastikan perseroan sudah tidak lagi tertarik untuk ikut serta dalam divestasi 26% saham PT Nusa Halmahera Minerals (HNM). Perusahaan ini merupakan milik dari perusahaan tambang asal Australia yakni Newcrest Mining Limited.
Direktur Utama Antam Arie Prabowo mengatakan, cadangan emas di NHM sudah sangat terbatas sekali. Diperkirkan cadangan emas di tambang tersebut hanya tinggal 300.000 troy ounce saja dan akan habis dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun saja.
Baca Juga: Antam Jajaki Kerjasama dengan 2 Perusahaan China
Menurut Arie, jika dilakukan divestasi maka perseroan akan merugi. Pasalnya, uang yang dikeluarkan tidak sebanding dengan uang yang didapatkan oleh Perseroan dari proses divestasi tersebut.

Sehingga menurutnya, rencana divestasi ini tidak memungkinkan dari sisi keekonomianya. Lagi pula lanjut Arie, saat ini Antam sudah memiliki porsi saham sebesar 25% di perusahaan tambang NHM tersebut.
“Mungkin enggak. Karena cadangannya tinggal 2-3 tahun lagi sudah habis. Menurut kita tinggal 300.000 troy ounce artinya kalau akusisi dengan nilai yang ini ya bisa akuisisi rugi nanti ya,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: Pabrik Feronikel Antam di Halmahera Beroperasi Semester II-2019
Sebagai informasi, NHM berkewajiban untuk mendivestasikan saham mayoritasnnya kepada perusahaan nasional. Pasalnya ini merupakan salah satu kewajiban yang tertuang dalam izin kontrak karya yang diberikan pemerintah kepada perusahaan tambang tersebut.
NHM diberikan waktu sekitar dua tahun sejak ditandatanganinya kontrak karya pada tahun 2018 lalu. Artinya, pada tahun 202 mendatang, NHM sudah harus menjual minimal 51% saham kepemilkannnya kepada perusahaan dalam negeri.

Sebenarnnya, NHM sudah melepas saham kepemilkannnya kepada Antam sebesar 25%. Pelepasan saham tersebut dilakukan dua tahap pertama adalah 17,5% dan tahap kedua adalah 7,5%.
Saat ini NHM masih mencari cara untuk menjual sisa sahamnya yakni sebesar 26% kepada perusahaan dalam negeri. Jika tak kunjung menjual, bisa saja izin pertambangan tidak akan lagi diberikan oleh Kementerian ESDM.
(Dani Jumadil Akhir)