Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota hingga Jagorawi Naik Lagi

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |19:27 WIB
   Tarif Tol Dalam Kota hingga Jagorawi Naik Lagi
Foto: Tarif Tol Naik (Okezone)
A
A
A

Namun menurut Heru, kenaikan tarif yang diajukan kepada Kementerian PUPR menyesuaikan sesuai angka inflasi. Angka inflasi sendiri didapatkan perseroan dari data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Yang jelas sesuai tingkat inflasi, datanya kita dapat dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ucapnya.

 Jalan Tol

Heru menambahkan, untuk tarif yang sudah diserahkan kepada Kementerian PUPR adalah tarif untuk jalan tol Jagorawi. Mengingat seharusnya kenaikan tol Jagorawi jatuh tempo pada bulan ini.

"Sudah ada yang diajukan juga, kan kita lihat jadwalnya, antara lain yang sudah diajukan Jagorawi. Kita lagi nunggu evaluasi BPJT," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement