Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuota Solar Jebol, BPH Migas Endus Ada Penyelewangan di 10 Kota

   Kuota Solar Jebol, BPH Migas Endus Ada Penyelewangan di 10 Kota
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) menduga adanya temuan data mengenai kelebihan kuota bahan bakar minyak jenis solar di 10 kota Indonesia.

"Ada potensi over kuota sebesar 0,8 KL sampai 1,4 juta KL hingga akhir tahun,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

 Baca Juga: Iuran Dipangkas, Harga BBM Bisa Turun

Data verifikasi BPH Migas menunjukkan, realisasi volume solar sampai dengan Juli 2019 sebesar 9,04 juta kilo liter (KL) atau sebanyak 62% dari total kuota. Proyeksi dari jumlah tersebut hingga akhir tahun realisasi volume solar sebesar 15,31-15,94 juta KL.

Sedangkan menurut catatan pada nota keuangan APBN 2019 volume BBM bersubsidi jenis solar hanya 14,5 juta KL.

 Baca Juga: Pemerintah 'Paksa' Badan Usaha Beli Solar di Pertamina

Fanshurullah menduga adanya ketidakpatuhan dalam penyaluran jenis BBM tertentu kepada konsumen. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan BBM bersubsidi tersebut untuk kebutuhan perkebunan dan tambang.

"Daerah yang kelebihan kuota tersebut adalah Riau Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan," katanya.

 Kementerian ESDM Rumuskan Aturan Sebelum Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement