JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengkritisi masih rendahnya penerimaan dari sektor perpajakan. Hal ini membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) terus terkaji setiap tahunnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan ekstensifikasi agar penerimaan dari sektor perpajakan bisa membaik. Misalnya juga dengan melakukan beberapa reform di sektor perpajakan.
“Namun kita akan coba tingkatkan ekstensifikasinya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga: Kapan Ditjen Pajak 'Cerai' dari Kemenkeu?
Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan memang tidak terlepas dari kondisi ekonomi secara global. Khususnya yang berkaitan dengan harga komoditas.
Ketika perekonomian sedang melemah maka harga komoditas pun cenderung turun. Turunnya harga komoditas scara otomatis menurunkan penerimaan pajak oleh negara.
“Kita akan terus melaksanakan reformnya tentu memperhatikan kegiatan ekonomi yang ada karena kalo ekonominya sedang melemah seperti saat ini yang terjadi terhadap harga komoditas yang menurun ya memang pembayaran oleh para perusahaan perusahaan selama ini Wajib Pajak (WP),” katanya.