JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mendukung adanya pergantian mobil Menteri. Dirinya pun mengaku heran dengan beberapa orang yang meributkan masalah ini.
Menurut Menko Luhut, mobil yang saat ini dipakai oleh para Menteri untuk operasional sudah waktunya untuk diganti. Bahkan Menko Luhut mengaku jika mobil miliknya beberapa kali mengalami mogok.
Baca juga: Soal Perpres Mobil Listrik, Menteri Jonan Minta Pemda Buat Aturan Turunannya
“Mobil sudah pada mogok beberapa kali masa gitu aja diomongin heran saya. Saya aja sudah ganti mobil baru,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurut Luhut, penggantian mobil menteri seharusnya tidak dibahas terlalu berlarut-larut. Karena pergantian mobil untuk menteri ini sudah menjadi hal wajar.
“Ya iyalah (setuju ganti mobil Menteri) pertanyaan yang enggak enggak aja,” ucapnya.
Baca juga: Perpres Mobil Listrik Terbit, Cek Aturan Lengkapnya di Sini
Sebagai informasi sebelumnya, anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru bagi para menteri atau pejabat setingkat menteri ini lebih dari Rp147 miliar. Proses pengadaan dimulai pada 19 Maret 2019 dan saat ini lelang tender sudah selesai.
Hal itu terkuak setelah munculnya lelang tender di laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) beberapa waktu lalu. Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur.
Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan pengadaan kendaraan dinas baru bagi menteri karena usia kendaraan sudah 10 tahun. Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009 pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(Fakhri Rezy)