JAKARTA - Tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) direncanakan akan naik hingga 100% dalam lima tahun ke depan. Hanya saja ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh PNS.
Okezone merangkum sejumlah fakta menarik terkait tunjangan PNS yang akan dinaikan, Sabtu (24//8/2019):
1. Dalam 5 Tahun Tunjangan PNS Naik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menyebut dalam lima tahun ke depan tunjangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menyentuh angka 100%.
Baca Juga: Ada THR PNS dan Gaji ke-13, Anggaran Belanja Pegawai Naik Jadi Rp416,1 Triliun
2. Berlaku Juga untuk Polisi hingga TNI
Syafruddin mengatakan, tak hanya ASN, aparatur lainnya seperti Kepolisian dan juga TNI juga akan dinaikan menjadi 100%.

3. Bisa Naik, tapi…
Menpan RB menilai, kenaikan tunjangan harus dilihat juga dari kondisi perekonomian negara. Jika perekonomian bisa membaik atau bahkan melonjak tinggi, tidak menutup kemungkinan tunjangan ASN hingga 100% bisa terealisasi.
Baca Juga: Tunjangan PNS Dijanjikan Naik 100% tapi Ada Syaratnya
4. Syarat Dapat Kenaikan Tunjangan
Kenaikan tunjangan hingga 100% harus diikuti oleh kinerja aparatur yang baik. Jika tidak membaik maka bisa saja gagal terealisasi.