Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada THR PNS dan Gaji ke-13, Anggaran Belanja Pegawai Naik Jadi Rp416,1 Triliun

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2019 |16:19 WIB
Ada THR PNS dan Gaji ke-13, Anggaran Belanja Pegawai Naik Jadi Rp416,1 Triliun
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil/PNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp416,144 triliun untuk belanja pegawai dalam Rencana Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.

 Baca Juga: Tunjangan PNS Dijanjikan Naik 100% tapi Ada Syaratnya

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 261.160,5 miliar dan belanja Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp154.984,1 miliar.

Dibandingkan periode-periode sebelumnya, jumlah anggaran belanja pegawai yang dialokasikan pemerintah menunjukkan pertumbuhan.

“Selama kurun waktu 2015-2019, realisasi belanja pegawai tumbuh sebesar 7,6%, yaitu dari Rp281.142,7 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp376.441,9 miliar pada outlook APBN tahun 2019,” bunyi keterangan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 dikutip setkab, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Baca Juga: PNS Tak Naik Gaji di 2020, Kemenkeu: Jangan Khawatir Masih Ada THR dan Gaji ke-13

 Jokowi Pakai Baju Adat Sasak, JK Pilih Baju Adat Betawi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement