JAKARTA - Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dipilih menjadi lokasi ibu kota baru.
Baca Juga: Jokowi: Banyak Pertanyaan Kenapa Ibu Kota Harus Pindah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rencana pindah ibu kota digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden pertama Soekarno. Namun, sayangnya hal tersebut urung dilakukan.
"Sebagai bangsa besar 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah merancang dan menentukan sendiri ibu kotanya," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Jokowi Siapkan RUU Ibu Kota Pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara
Sejumlah pejabat hadir dalam pengumuman ini di antaranya Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofian Djalil, Menteri LHK Siti Nurbaya hingga Gubernur Kaltim Isran Noor.
Nantinya Jokowi akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota.
Setidaknya ada lima alasan ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
1. Risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, kebakaran hutan, gunung merapi dan tanah longsor.
2. Strategis berada di tengah-tengah Indonesia.
3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
4. Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
5. Telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah 180.000 hektare (ha).
(Dani Jumadil Akhir)