JAKARTA - Ibu kota pindah dari DKI Jakarta ke dua kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Baca Juga: 74 Tahun Merdeka, Jokowi: Indonesia Belum Pernah Merancang Sendiri Ibu Kota
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, ada alasan kenapa ibu kota harus pindah karena beban Jakarta sudah terlalu berat.
"Yang pertama beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, perdagangan, dan jasa, dan juga airport bandara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Jokowi: Banyak Pertanyaan Kenapa Ibu Kota Harus Pindah
Sejumlah pejabat hadir dalam pengumuman ini di antaranya Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri LHK Siti Nurbaya hingga Gubernur Kaltim Isran Noor.
Nantinya Jokowi akan menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota.
Setidaknya ada lima alasan ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
1. Risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, kebakaran hutan, gunung merapi dan tanah longsor.
2. Strategis berada di tengah-tengah Indonesia.
3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
4. Telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
5. Telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah 180.000 hektare
(Dani Jumadil Akhir)