Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |18:42 WIB
Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I naik menjadi Rp160.000 per bulan per jiwa. Angka tersebut lebih besar dibandingkan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebesar Rp120.000.

Baca Juga: Bertemu DPR, DJSN Beberkan Usulan Besaran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Kami ingin kelas 2 dan kelas 1 jumlah yang diusulkan oleh DJSN perlu dinaikkan untuk 2020," ujar Sri Mulyani, dalam rapat bersama dengan Komisi XI dan Komisi IX, untuk membahas mengenai defisit keuangan BPJS Kesehatan, di Gedung DPR, Selasa (27/8/2019).

BPJS Kesehatan

DJSN mengusulkan kepada pemerintah besaran iuran yang akan diberlakukan pada 2020 untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp42.000 per jiwa dari yang berlaku sekarang Rp25.500 per jiwa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement