JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut kinerja BPJS Kesehatan pada tahun ini akan kembali defisit. Oleh karena itu, dirinya mengusulkan untuk menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000
"BPJS Kesehatan masih akan defisit tahun ini. Salah satu penyebabnya, karena besaran iuran yang terbilang rendah," ujar Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurut dia, usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dengan dilakukan kenaikan iuran itu, BPJS Kesehatan hanya bisa menutup defisit di 2020.
Baca Juga: Bertemu DPR, DJSN Beberkan Usulan Besaran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"Estimasi defisit BPJS Kesehatan tahun ini sekitar Rp32 triliun dan harus ditutup dulu. Kemudian iuran ini baru akan bisa membantu BPJS Kesehatan di 2020. Tapi 2021 defisit lagi," tutur dia.
Dia menjelaskan, pihaknya membuka opsi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab berbagai