Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

17 Blok Migas Berhasil Dilelang dengan Skema Gross Split

17 Blok Migas Berhasil Dilelang dengan Skema <i>Gross Split</i>
Pengelolaan Kilang Minyak. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

Adapun rincian bonus tanda tangan ketujuh belas blok migas tersebut, antara lain:

1. Andaman I, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd; (USD 750.000)

2. Andaman II, yang berlokasi di Lepas Pantai Aceh, dengan kontraktor Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II)BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd; (USD 1.000.000)

3. Merak Lampung, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung, dengan kontraktor PT. Tansri Madjid Energi; (USD 500.000)

4. Pekawai, yang berlokasi di Lepas Pantai Kalimantan Timur, dengan kontraktor PT. Saka Energi Sepinggan; (USD 500.000)

Kilang Minyak

5. West Yamdena, yang berlokasi di Lepas Pantai dan Daratan Maluku, dengan kontraktor PT. Saka Energi Indonesia. (USD 500.000)

6. Citarum, dengan kontraktor Konsorsium PT. Cogen Nusantara Energi - PT. Green World Nusantara; (USD 750.000)

7. East Ganal, dengan kontraktor ENI Indonesia Ltd. (USD 1.500.000)

8. East Seram, dengan kontraktor Lion Energy Limited; (USD 500.000)

9. Southeast Jambi, dengan kontraktor Konsorsium Talisman West Bengara B.V - MOECOSouth Sumatra Co., Ltd. (USD 500.000)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement