Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Kota Pindah, Bekas Gedung Pemerintah di Jakarta Bisa Disewa ke Swasta

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |14:41 WIB
Ibu Kota Pindah, Bekas Gedung Pemerintah di Jakarta Bisa Disewa ke Swasta
Istana Negara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Seluruh aktivitas pemerintahan akan berpindah ke ibu kota baru, tepatnya ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (Kaltim). Maka, gedung-gedung pemerintahan yang ada di Jakarta pun akan ditinggalkan.

Baca Juga: Pembangunan Konstruksi Infrastruktur Ibu Kota Baru Makan Waktu 4 Tahun

Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Arief Rahardjo menyatakan, pemerintah tentu harus tetap mengelola gedung pemerintahan di Jakarta. Menurutnya, pengelolaan dapat dilakukan dengan menggandeng pihak swasta.

Infografis pemindahan ibu kota baru

"Bisa saja (disewakan jadi tempat bisnis), karena dengan ada ke pindahan ibu kota, pemerintah harus pikirkan strateginya untuk gedung yang ditinggalkan," ujarnya ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Baca Juga: Soal Anggaran Ibu Kota Baru, Sri Mulyani: Masih Pelajari Masterplan-nya

Dia menyatakan, banyak aset pemerintah yang berada di Jakarta dengan kondisi yang bagus dan kokoh, sehingga bisa dimanfaatkan untuk disewakan kepada pihak swasta.

"Gedung-gedung itu bisa dikelola dan dimanfaatkan, memungkinkan untuk disewakan ke private (swasta)," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement