Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Kota Pindah, Bekas Gedung Pemerintah di Jakarta Bisa Disewa ke Swasta

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |14:41 WIB
Ibu Kota Pindah, Bekas Gedung Pemerintah di Jakarta Bisa Disewa ke Swasta
Istana Negara. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sekadar diketahui, berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pembngunan kawasan induk ibu kota dimulai dengan seluar 40 ribu hektare (ha) dari areal seluas 180 ribu yang tersedia. Sehingga, suatu saat di masa depan bisa dilakukan perluasan.

Di mana, lahan 40 ribu ha itu untuk kebutuhan 1,5 juta jiwa yang pindah terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Adapun kebutuhan biaya ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp466 triliun. Di mana porsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan ibu kota baru hanya 19%. Sementara, sisa pembiayaan ibu kota baru berasal dari investasi swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement