Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunggu UU, Menteri Basuki Tak Ingin Grusa-grusu Pindahkan Ibu Kota

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2019 |18:13 WIB
Tunggu UU, Menteri Basuki Tak Ingin <i>Grusa-grusu</i> Pindahkan Ibu Kota
Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Basuki. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

"Kami yakin hal itu pasti dilalui semua. Namun saya tidak ingin menunggu setelah beres semua baru desain," tutur dia.

Baca Juga: Kelakuan Kocak Netizen, Nama Ibu Kota Baru Sambalterongpedas

Dia menambahkan, apabila UU soal ibu kota baru tidak kunjung terbit tahun depan. Maka pembangunan yang sudah direncanakan bisa saja molor.

"Pembangunan ibu kota baru ini untuk masa depan, 50-100 tahun. Jadi jangan grusa-grusu dulu," ungkap dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement