Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segera Diteken Jokowi, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 September

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |19:56 WIB
Segera Diteken Jokowi, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 September
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia pun berharap, adanya kenaikan iuran ini bisa membantu pihak BPJS Kesehatan untuk menekan defisit keuangan, sehingga nantinya bisa beroperasi mandiri tanpa disokong oleh pemerintah.

"Harapannya dengan perbaikan manajemen serta penyesuaian iuran ini, nantinya defisit akan berkurang sehingga BPJS pada waktunya bisa mandiri," jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, Penyesuaian tarif iuran yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri mencapai Rp160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1 peserta umum atau non PBI. Jumlah kenaikannya mencapai dua kali lipat dari sebelumnya yang sebesar Rp80.000.

Sedangkan kelas 3 baik PBI dan non PBI diusulkan menjadi Rp42.000 per bulan per jiwa atau naik dua kali lipat untuk peserta PBI yang sebelumnya Rp23.000 dan non PBI sebesar Rp25.500.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement