JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membantah informasi tentang adanya transfer 50 miliar euro atau setara Rp800 triliun. Bank Mandiri memberikan bukti-bukti terkait informasi hoax tersebut.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri akan berkordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Michael Olsson. Olsson merupakan warga negara asing (WNA), telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang dapat berpotensi merongrong ekonomi negara karena meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Bank Mandiri Rombak Komisaris, Askolani Out Digantikan Rionald Silaban
“Hari ini saya ingin meluruskan berita-berita tidak mengklarifikasi. Tidak perlu di klarifikasi karena berita sebenarnya sudah agak aneh, sebuah angka ada nasabah ngaku mendapatkan sebesar Rp800 triliun atau setara 50 miliar euro yang katanya kiriman itu berasal dari Barclay Bank,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Rohan melanjutkan, pada 1 April 2019, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Kemudian, pada 2 April 2019 yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri di tanggal 18 April, yang keduanya menanyakan hal sama.
Baca Juga: Bank Mandiri Gelar RUPSLB Hari Ini, Mau Rombak Direksi?
Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening Olsson. Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.