JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru pengganti Jakarta. Wilayah tersebut berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota Dinilai Terlalu Cepat, Menko Darmin: Tungga Saja
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasus Jonan mengatakan bahwa Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait pemetaan wilayah untuk tata ruang serta kesiapan infrastruktur energi, khususnya ketenagalistrikan.
"Jadi kami juga sudah mulai mempersiapkan bersama Bappenas. Ada 2 unit dari Kementerian ESDM yang akan mendukung Bappenas untuk persiapan. Satu, dari Badan Geologi untuk masalah topografi, studi tanah, air, cekungan air tanah dan sebagainya. Yang kedua tentang kelistrikan, jadi tinggal dirunding," tutur Jonan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Infrastruktur Internet Diminta Harus Memadai
Data dan informasi kebumian menjadi aspek penting dalam pembangunan infrastruktur dan tata ruang. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan masukan sekaligus evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota yang sudah ada maupun yang akan disusun.