Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Januari 2020

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |21:07 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Januari 2020
Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Iuran peserta BPJS Kesehatan resmi dinaikan.Kenaikan iuran tersebut mulai berlaku pada 2020.

Adapun iuran yang dinaikan, yakni kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan. Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Jadi Rp160.000

"Yang kelas I dan II (peserta mandiri) itu mulai naik 1 Januari 2020, ini akan bisa kami sosialisasi untuk masyarakat," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sedangkan, untuk peserta mandiri kelas III masih dalam pembahasan, lantaran DPR menolak usulan tersebut. Dalam rapat gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, pemerintah diminta tidak menaikkan premi untuk kelas III, yang rencananya menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement