JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengantisipasi terjadinya persekongkolan tender di proyek pembangunan ibu kota baru. Di mana pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Presiden Akan Bangun Silicon Valley di Ibu Kota Baru
"Kami perkirakan akan ada pengadaan barang dan jasa secara masif oleh para pelaku usaha saat ibu kota pindah ke wilayah itu. Contohnya di Balikpapan sebelum dan sesudah ada ibu kota. Kalau ada pengadaan masif dalam waktu singkat ada potensi sekongkol," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Menurut dia, ketika terjadi pengadaan barang dan jasa yang besar itu, maka ada potensi terjadinya kelalaian dari pihak penyedia atau kelompok kerja (Pokja).