Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000, YLKI: Jangan Dibebankan ke Masyarakat

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |14:48 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp160.000, YLKI: Jangan Dibebankan ke Masyarakat
Iuran BPJS Kesehatan Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Skema seperti ini selain tidak membebani konsumen BPJS, juga sebagai upaya preventif promotif, sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan.

Selain itu pemerintah bisa menambah suntikan subsidi di BPJS Kesehatan, sebab kalau untuk subsidi energi saja pemerintah mau menambah, kenapa untuk subsidi BPJS Kesehatan tidak?

“Padahal tanggung jawab terhadap keberlangsungan JKN adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement