JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Petanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya tidak bisa mengontrol kenaikan harga tanah di daerah penunjang ibu kota baru Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadi, kami (pemerintah), tak punya kapasitas untuk melarang adanya kenaikan harga tanah di daerah penunjang seperti Balikpapan dan Samarinda. Misal ibu kota di Paser naiknya di Samarinda. Bagaimana pemerintah melarangkan. Tak bisa itu," ujar dia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Soal Tanah Ibu Kota Baru, Menteri ATR Tegaskan Bukan Dijual tapi...
Namun, lanjut dia, dirinya akan meredam spekulasi kenaikan harga tanah di daerah penunjang. Seperti Kementerian ATR akan mematok pajak yang besar pada pembelian lahan yang tidak dimanfaatkan.
"Banyak orang beli tanah tanpa tujuan cuma buat harga naik aja. itu akan dilarang UU. Caranya gimana?, Itu akan dikasih pajak yang lumayan besar," tutur dia.