Pasalnya, jika dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan bisa terealisasi. Dari perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk mengembangkan ibu kota baru di atas lahan seluas 180.000 hektare (ha) mencapai Rp466 triliun.
Bintang pun mengusulkan agar pemerintah dalam mendapatkan dana segar yakni dengan cara menjual atau mengkerjasamakan ruang perkantoran kosong yang ada di Jakarta dengan swasta atau BUMN. Apalagi, Presiden Joko Widodo berharap, agar pembangunan ibu kota baru tidak berasal dari utang.
"Kalau pindah, di sini pasti banyak kantor-kantor, lahan departemen yang bisa dimanfaatkan untuk bisnis. Nanti UU-nya dibebaskan atau dikonsesi sekian puluh tahun. Jadi masih perlu waktu juga untuk undang-undangnya," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)