JAKARTA - Masa kerja kabinet era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla segera berakhir di Oktober 2019. Di masa transasisi ini, Jokowi pernah memberi instruksi agar Menteri Kabinet Kerja tidak mengambil keputusan strategis, termasuk merombak direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Larangan Jokowi itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 6 Agustus 2019 lalu.
"Para menteri diimbau dan diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penggantian jabatan atau posisi tertentu," kata Moeldoko.
Meski demikian, agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sejumlah BUMN tetap berlangsung. Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, agenda perombakan pengurus perseroan yang diajukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pun dilaksanakan.
Ada lima BUMN yang mengadakan RUPLSB, empat diantaranya bank yakni Bank Mandiri pada 28 Agustus 2019, Bank Tabungan Negara (BTN) di 29 Agustus, Bank Negara Indonesia (BNI) di 30 Agustus 2019, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di 2 September 2019. Satu lagi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 30 Agustus 2019.
Menariknya, perombakan di tubuh pengurus bank plat merah oleh Rini menuai polemik. Di mana membuat Suprajarto menolak dan mengundurkan diri untuk menjabat sebagai Direktur Utama BTN. Suprajarto memang digeser Rini dari posisi Direktur Utama BRI.
Berikut sejumlah fakta-fakta terkait perombakan direksi dan komisaris BUMN, seperti yang dirangkum Okezone.
1. Perombakan PGN
Dalam RUPLB PGN, ditetapkan perombakan tiga jajaran direksi. Di mana memberhentikan Said Reza Pahlevy sebagai Direktur Keuangan, kemudian digantikan oleh Arie Nobelita Kaban.
Selain itu, memberhentikan Direktur Komersial Danny Pradipta yang kemudian posisi itu digantikan Dilo Seno Widagdo. Serta memberhentikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Seno Widagdo, yang posisinya digantikan Rendy Ferryanto.
Baca Juga: Terima 3.310 Pegawai Baru, Menteri Rini Ingin BUMN Jadi Pemain di Pasar Global
Begitu pula dengan jajaran komisaris PGN turut dirombak. Rini menetapkan Komisaris Muhammad Ikhsan berhenti dari jabatannya, dan mengangkat Christian H Siboro sebagai Komisaris Independen.
2. Perombakan Bank Mandiri
Hanya bank plat merah ini yang tidak mengalami perombakan direksi. Dalam RPSLB Bank Mandiri hanya ditetapkan pemberhentian Askolani yang merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, dari jabatan Komisaris. Posisinya digantikan oleh Rionald Silaban, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu.