Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hanya Jabatan Ini yang Bisa Terima CPNS Usia 40 Tahun

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |14:19 WIB
Hanya Jabatan Ini yang Bisa Terima CPNS Usia 40 Tahun
Usia 40 Tahun Boleh Ikut Seleksi CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 23 Nomor 11 2017 disebutkan bahwa usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Namun, batas usia pelamar tersebut dapat dikecualikan paling tinggi 40 tahun bagi jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden.

Sebelumnya, menjelang proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pemerintah mengingatkan semua pihak untuk tidak bermain alias menjadi calo proses rekrutmen. Hal tersebut dipastikan tidak akan bisa dan segera ditindak pihak berwajib.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pemerintah menginginkan rekrutmen yang baik, profesional, bersih dan tidak ada calo.

"Jangan ada yang bermain dengan proses rekrutmen CPNS. Jangan ada yang bermain dengan semua hal yang menghambat birokrasi, yang membuat birokrasi lamban, berbelit dan tidak responsif harus dikikis habis," tegas Syafruddin dalam keterangannya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement