"Kami (PPA) juga keberatan karena kurator mendapatkan pembagian harta juga. Kita mengajukan keberatan. Alasan keberatan, karena seharusnya PPA mendapatkan hak sebesar Rp9,5 miliar," ungkap dia.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.