Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kualitas Laporan Pihak Pelapor ke PPATK Harus Ditingkatkan

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |21:32 WIB
Kualitas Laporan Pihak Pelapor ke PPATK Harus Ditingkatkan
Acara PPATK (Foto: Okezone.com/Wahyu)
A
A
A

DEPOK – Kualitas laporan pihak pelapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus ditingkatkan. Oleh sebab itu, pelatihan terhadap pihak pelapor harus ditingkatkan di 2020.

Kepala Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Akhyar Effendi mengatakan, nantinya pelatihan dilakukan di Pusdiklat APUPPT, Tapos, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

 Baca juga: Wakil Kepala PPATK Terpilih Jadi Regional Representative The Egmont Group Asia Pasifik

"Pada 2020 akan memprioritaskan pelatihan kepada pihak pelapor, lantaran masih banyak laporan yang disampaikan pihak pelapor ke PPATK yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitas laporannya," kata Akhyar di Pusdiklat APUPPT, Tapos, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/9/2019).

 PPATK

Menurut dia, nantinya materi pelatihan akan fokus pada apa saja yang harus dilaporkan serta standar dan kualitas pelaporan data menurut PPATK. Selain itu, pihaknya juga akan membantu peserta pelatihan untuk mendaftar ke aplikasi pelaporan milik PPATK Grips.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement